BERANDANEWS – Makassar, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tengah menjadi sorotan di Sulawesi Selatan. Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulsel resmi mengajukan nota keberatan atas dugaan monopoli pengelolaan dapur MBG oleh oknum anggota DPRD Sulsel yang berasal dari Partai Gerindra.
Nota keberatan ini tidak hanya disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi juga ditembuskan langsung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang secara resmi menerima dokumen tersebut pada 2 Desember 2025.
Ketua Umum LASKAR Sulsel, Illank Radjab, S.H, menjelaskan bahwa tembusan ke Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi dan integritas pengelolaan anggaran MBG. Ia menilai bahwa MBG adalah program yang dibiayai APBN dengan alokasi yang besar, sehingga setiap dugaan penyimpangan pada tingkat daerah harus diketahui dan diawasi langsung oleh kementerian yang memegang otoritas fiskal negara.
Menurutnya, potensi monopoli dapur MBG oleh aktor politik lokal tidak dapat dianggap sebagai isu administratif semata, melainkan persoalan serius yang dapat mengganggu keadilan distribusi anggaran negara.
Illank menegaskan bahwa LASKAR menemukan indikasi kuat adanya dua anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra yang disebut-sebut menguasai dan mempengaruhi penunjukan pelaksana dapur MBG di sejumlah wilayah. Ia menyebut pola tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan relasi kuasa yang merusak prinsip pemerataan, menghambat keterlibatan UMKM lokal, serta membuka ruang konflik kepentingan yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan negara sebagaimana diatur dalam UU 28/1999.
“Program MBG adalah amanah Presiden Prabowo. Ini bukan ruang untuk elit politik bermain dominasi. Ketika ada legislator daerah diduga menguasai dapur MBG, itu bukan hanya melanggar etika publik, tetapi juga mengancam citra pemerintahan,” ujar Illank, Rabu (03/12/2025)
Ia menambahkan bahwa tembusan ke Kemenkeu merupakan bagian dari upaya memperingatkan pemerintah pusat bahwa program strategis nasional berpotensi diganggu oleh mekanisme politik lokal.
Menurutnya, bila peran kementerian sebagai penjaga integritas anggaran negara tidak diaktifkan, maka potensi kebocoran anggaran maupun konsentrasi distribusi hanya ke kelompok tertentu akan semakin besar.
LASKAR juga mengingatkan bahwa program ini membawa nama baik Presiden Prabowo Subianto dan menjadi wajah kebijakan sosial pemerintahan baru.
Karena itu, setiap dugaan monopoli harus dibersihkan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap partai penguasa dan pemerintah.
“Presiden bekerja keras membangun fondasi kepercayaan. Jangan sampai dirusak oleh tindakan oknum kader di daerah,” tegasnya.
Dalam nota keberatannya, LASKAR meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap mekanisme penunjukan dapur MBG di Sulsel.
LASKAR juga mendorong partai Gerindra untuk melakukan evaluasi internal agar tidak ada anggota legislatif yang memanfaatkan program nasional sebagai alat konsolidasi kekuasaan daerah.
Selain itu, LASKAR meminta DPR RI, terutama Komisi III dan VIII, untuk melakukan pemanggilan klarifikasi guna memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.
Illank menegaskan bahwa LASKAR siap mengawal proses ini dengan mekanisme audit publik dan akan terus menyampaikan laporan lanjutan bila ditemukan bukti tambahan.
Tujuannya agar MBG benar-benar kembali menjadi program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas gizi, bukan ruang terselubung bagi kepentingan politik.
“Ini alarm moral bagi semua pihak. Rakyat membutuhkan program makan bergizi, bukan makan bergizi yang dimonopoli,” tutup Illank Radjab.(*)





