Kunker di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Komisi III DPR RI Pertanyakan pelaksanaan Restorative Justice

Kunker di Kejaksaan Tinggi Sulsel Komisi III DPR RI Pertanyakan pelaksanaan Restorative Justice

BERANDANEWS – Makassar, Komisi III DPR RI mempertanyakan pelaksanaan Restorative Justice dan Rumah Restorative, penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi serta peran Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis nasional.

Hal tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (11/10).

Reses Komisi III DPR RI tersebut dihadiri 13 anggota yakni Ketua Tim Komisi III FP-Golkar, Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, M.Hum, Supriansa SH, MH, Ir. H.Sari Yulianti MT, FP-Demokrat, H. Agung Budi Santoso, SH,MM, FP-Nasdem, Taufik Basari, SH, M.Hum., L.LM, FP-Gerindra, Wihadi Wiyanto, SH.MH, Romo H.R. Muhammad Syafil, SH.,M.Hum, Dr. Didik Mukrianto, SH.,MH, FP-PAN, Sarifuddin Suding, SH.MH, FP-PDIP, Novri Ompusunggu, SH.MH, Johan Budi Sapto Pribowo, FP-PKB, Heru Widodo, SPsi, H Cucun Ahmad Syamsurijal, MAP

Sementara itu, Kajati Sulsel, Raden Febrianto didampingi Wakajati Sulsel Hermanto, SH MH, Asisten Intelijen Dr. Josia Koni, SH MH, Asisten Pembinaan Nurni Farahyanti, SH.,MH Asisten Tindak Pidana Umum Zuhandi SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triyadi, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas SH.MH, Asisten Pengawasan Supardi, SH. MH, Asisten Pidana Milter Dr. M. Asri Arief, SH, M.SI, CTMP, KABAG TU Alfian Bombing, SH.MH. Dan dihadiri pula Kajari Se-Sulawesi Selatan

Kepala kementrian Hukum dan HAM Drs. Liberty Sitinjak MM M.si beserta jajarannya se-Sulsel juga turut hadir dalam rapat dengar pendapat ini.

Anggota Komisi III, Supriansa SH.MH menegaskan, prestasi Kejaksaan Sulsel sangat baik dan berprestasi dan dapat diperhitungkan di level nasional. (*)