Kunjungi Barru, Nurdin Abdullah beri Pengarahan terkait Covid-19

298

Berandasulsel.com – Barru, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Barru untuk memberikan pengarahan pada Kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas secara virtual online meeting, di Barru Smart Information Center, Jumat, (8/5).

Sebelumnya, Nurdin Abdullah menyerahkan berbagai bantuan alat penanganan Covid-19 non-APBD yang merupakan bantuan dari berbagai donatur. Seperti alat rapid test dan APD.

“Kita sudah dari Pangkep dan Maros, kita sebelum berangkat kita rapid test dulu Pak Bupati, jangan sampai kita jadi carrier,” kata Nurdin Abdullah saat disambut Bupati Barru, Suardi Saleh, di halaman Kantor Bupati.

Nurdin Abdullah menyampaikan harapannya agar pandemi Covid-19 ini sudah bisa berakhir di akhir Mei. “Kita sangat berharap di bulan Mei sudah melandai dan sudah berakhir pandemi ini,” harapnya.

Sementara, Suardi Saleh mengatakan, bantuan yang diberikan sangat dibutuhkan. Termasuk juga fasilitas wisata Covid-19 yang diberikan Pemprov Sulsel bagi warga Barru. Saat ini, ada satu orang Positif Covid-19 yang dirawat di Hotel Swiss Bell Losari.

“Alhamdulillah terima kasih atas fasilitas yang diberikan untuk anak kita. Kami sudah antar ke hotel Wisata Covid dan termasuk orangtuanya,” jelas Suardi.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barru, mengumumkan kasus pertama di kabupaten tersebut. Pasien positif merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatih, Temboro, Magetan, Jawa Timur.

Selanjutnya kepada Gubernur, Suardi menjelaskan, refocusing anggaran pertama sebesar Rp. 1,6 miliar. Kedua, refocusing berdasarkan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020, sebesar Rp. 25,5 miliar, diperuntukkan untuk penanganan kesehatan Rp 7,8 miliar,
Penanganan dampak ekonomi Rp 10,4 miliar, social satey net Rp 7,2 miliar. Ketiga, berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu sebesar Rp 70,64 miliar, serta refocusing dana desa, meliputi Rp 17,73 miliar untuk BLT dan Rp 1,88 miliar untuk penanganan Covid-19.

Di Barru juga dilakukan pembatasan pelabuhan. Seperti pembatasan penumpang pada pelabuhan Awerange dan Felabuhan Garongkong yang dimulai 1 April 2020 sampai dengan 14 April 2020, dan pembatasan Pelabuhan Ferry Garongkong dimulai pada 4-20 April 2020.

“Kedua pelabuhan telah diajukan perpanjangan pembatasan sampai tanggal 29 Mei 2020,” jelasnya.

Sedangkan regulasi terkait Covid-19 untuk Work From Home (WFH) telah dimulai sejak 23 Maret hingga saat ini. Penutupan sementara Mal Pelayanan Publik sejak 24 Maret. Serta diberlakukan pembatasan jam pelayanan pasar, tempat wisata, warung makan, restoran, warung kopi, salon dan seluruh tempat yang menimbulkan kerumunan. Juga dilakukan kebijakan relaksasi pajak retribusi berupa pemotongan retribusi umum selama tiga bulan, serta pemotongan pajak hotel dan restoran selama tiga bulan. (*)