BERANDANEWS – Makassar, Sungguh bejat dan tidak berprikemanusiaan atas perilaku yang ditunjukkan pemilik warung coto Makassar bernama Sulbun (40), yang telah memperkosa seorang gadis ABG penyandang disabilitas berusia 15 tahun, yang kini tengah hamil 4 bulan.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ipda Nasrullah mengatakan pemerkosaan itu terjadi sejak Januari 2023. Menurutnya korban saat itu ikut bekerja bersama bapaknya di warung coto milik korban.
“Hamil 4 bulan. Iya (korban penyandang disabilitas),” ujar Ipda Nasrullah.
Korban bekerja sebagai pencuci piring di warung coto milik pelaku. Sementara, pemerkosaan terjadi ketika warung sudah tutup dan kondisi sepi. Korban kemudian ditahan oleh pelaku, dan dipaksa untuk menuruti hasratnya. Tangan korban diikat dan mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa berteriak.
Pelaku melakukan aksi bejatnya disalah satu bale-bale disekitar warung.
Dari keterangan polisi pelaku diketahui memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah mendapat perlakuan itu, korban tidak lagi kembali ke tempat kerjanya.
“Jadi di hari yang sama dia melakukan (pemerkosaan) dua kali. Setelah kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja,” tutur Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Orang tua korban curiga saat anaknya bercerita belum mengalami menstruasi.
“Nah di situlah ibunya beranggapan bahwa anak saya hamil,” katanya.
Iptu Alim menjelaskan orang tua korban sempat meminta pertanggungjawaban Sulbun saat tahu anaknya diperkosa. Pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban.
“Jadi awalnya (setelah ketahuan hamil) dijanji dinikahi,” sebut Alim.
Namun janji pelaku tak kunjung ditepati, bahkan Korban mendapat ancaman dari Sulbun.
Akhirnya Pihak keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi pada Rabu (31/5). Sulbun kemudian ditahan di hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita.(*)