BERANDANEWS – Sinjai, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01).
Dalam penyampaiannya, Rusmin mengatakan bahwa pasangan Ratnawati – Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.
“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucapnya saat membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Pj Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol Muh. Akbar Juhamran, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta Calon Bupati Terpilih, Hj. Ratnawati Arif.
Dari hasil Pilkada Sinjai 2024 ini, Ketua KPU Sinjai juga membeberkan persentase hasil perolehan suara.
Berikut hasilnya:
No. Urut 1 Muzayyin-Ikhsan
42.965 suara.
No. Urut 2 Ratnawati-Mahyanto
64.735 suara.
No. Urut 3 Nursanti-Lukman
717 suara.
No. Urut 4 Kartini-Muzakkir
34.720 suara.(*)