KPU Siapkan Evaluasi pasca Debat Pertama Capres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, (ANTARA FOTO)

BERANDANEWS – Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, akan mengevaluasi penyelenggaraan debat perdana pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta.

Hasyim mengatakan, keterlambatan pelaksanaan debat yang seharusnya dimulai pukul 19.00 WIB, menjadi pukul 19.20 WIB, seiring penyesuaian tamu undangan yang hadir langsung.

“Namanya banyak orang, butuh penyesuaian,” ujar Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).

Selain itu, Hasyim merespons permintaan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terkait penambahan sesi tanya jawab. Meskipun sebagian besar debat fokus pada tanya jawab, Hasyim menjelaskan perbedaan dalam segmen 2, 3, 4, dan 5.

“Saya kira dari 6 segmen, ada 4 segmen full tanya jawab. Segmen pertama berisi visi misi program masing-masing calon, segmen terakhir masing-masing calon menyampaikan closing statement. Sesungguhnya segmen 2 ,3, 4, dan 5 boleh dikatakan full pertanyaan,” ujar Hasyim.

Hasyim menegaskan, format debat tidak akan mengalami perubahan.

Debat kedua hingga kelima akan tetap mengikuti format debat pertama, baik untuk calon presiden maupun calon wakil presiden.

“Tidak ada perubahan format, sudah disepakati sejak awal formatnya,” ujar Hasyim.

KPU menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah debat pertama, selanjutnya kegiatan serupa dilakukan pada 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Lalu, tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat perdana mengatakan, pelanggaran etika dan praktik “orang dalam” bisa merusak negara.

Menurut Anies, etika harus dijunjung tinggi karena jangan sampai pelanggaran etika itu bersembunyi dibalik keputusan hukum, dan hal itu harus dicontohkan oleh pimpinan tertinggi.

“Dan itu dilakukan oleh siapa, dari mulai calon presiden itu sudah diuji, apakah dia kompromi atau tidak pada etika,” ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu menilai jika terjadi pelanggaran etika dari pimpinan tertinggi, maka ke level yang di bawahnya akan berkompromi melakukan hal yang sama.

Sementara itu calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat final dan tidak dapat diubah.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai Putusan MK tersebut dan putusan Majelis Kehormatan MK terkait temuan pelanggaran kode etik.

“Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan,” kata Prabowo.

Menurut dia, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.

Sedangkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi,” kata Ganjar.

Penuntasan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu itu penting dilakukan presiden terpilih di era pemerintahannya supaya tidak dipolitisasi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia.

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.(*)

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).(*)