BERANDANEWS – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, saat menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Prabowo-Gibran hadir dalam rapat pleno tersebut.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membacakan SK KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 dan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak karena sudah mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menyebut semua jajaran lembaga penyelenggara pemilu, juga aparat keamanan serta peserta pemilu.
“Terima kasih atas dukungan para peserta pemilu, kami mohon maaf atas kesalahan selama pemilu,” ujarnya.
Setelah pembacaan putusan, tujuh komisioner KPU menandatangani berita acara penetapan yang dibuat dalam 24 rangkap.
Penandatanganan berita acara dilakukan 7 komisioner secara bergantian dan disaksikan seluruh hadirin.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Prabowo-Gibran dengan mengenakan kemeja berwarna putih yang juga turut hadir jajaran anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan tersebut.
Selain itu juga dihadiri oleh capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Adapun pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).(*)