KPU RI Catat Total ada 1.467 Bakal Paslon yang mendaftar di Pilkada Serentak 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BERANDANEWS – Jakarta, Sejumlah 1.467 bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah telah  mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada Serentak 2024.

“Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (30/8).

Menurut Idham, selama tiga hari tersebut KPU menerima sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Menurut Idham, provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37, dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon.

Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan.

“Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU kembali mengingatkan para menteri dan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

“Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti,” kata Idham.

Selain menteri, bakal calon kepala daerah dari petahana (kepala daerah sedang menjabat) juga harus mengajukan cuti mulai pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.(*)