BERANDANEWS – Makassar, Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Kemudian penghitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah masuk lima kecamatan dari total 15 kecamatan dan ditargetkan rampung pada 5 Maret 2024.
” Hari ini sudah ada 10 kecamatan yang melakukan rekapitulasi, lalu kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan,” kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuni di Hotel Asia Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat kemarin (01/03)
Rekapitulasi di tingkat kota dilaksanakan karena atas dasar pertimbangan sudah ada lima PPK yang menyetorkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, sehingga sudah bisa berjalan sembari menunggu kecamatan lain masuk ke KPU Makassar.
“Mudah-mudahan hari ini kotaknya sudah ada yang masuk dan mudah-mudahan ini tidak terputus proses rekap hingga tanggal 5 Maret nanti,” jelasnya.
Selain itu Sri Wahyuni menilai terkait kendala di beberapa kecamatan, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah menjumlah bahkan mendata, sehingga terjadi kesalahan dan dilaksanakan penghitungan ulang yang menyita waktu.
“Pasti akan di hitung ulang. Nah itu yang bikin lama. Setahu saya, itu di Kecamatan Panakkukang hampir semua kotak dihitung ulang, makanya proses jauh lebih lama dari kecamatan lainnya,” jelas Sri Wahyuni.
Sementara soal insiden petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kelurahan Parang Tambung merobek surat suara, Sri mengatakan hal itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan bahkan dilakukan penghitungan ulang surat suara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengatakan untuk ruang koreksi dan perbaikan hasil suara tentu diberikan seluas-luasnya di tingkat PPK. Meski waktunya lama sehingga saat naik ke KPU Makassar sudah bersih.
Sedangkan dugaan pelanggaran KPPS di wilayah Parang Tambung, sudah ada laporan warga yang masuk ke Bawaslu pada 18 Januari 2024. Namun demikian sudah diperiksa tiga KPPS yang hadir, untuk diminta klarifikasi dan pada akhirnya dibuka kotaknya.
“Kami sudah temukan bukti-buktinya apa yang dinyatakan suara tidak sah. Jumlah bervariasi tingkatan, ada DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kota, ada puluhan. Untuk tindak lanjutnya kita panggil kembali pihak yang mengetahui kejadian itu, karena kita sudah dapat link, pihak yang menyaksikan kejadian itu,” tegas Dede.(*)