BERANDANEWS – Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan, pada Sabtu (24/2).
Adapun lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Biringkanaiya, yaitu Kelurahan Kelurahan Katimbang, TPS 036 dan Kelurahan Berua TPS 036. Kemudian di Kecamatan Ujung Pandang, TPS 002 Kelurahan Bulogading dan TPS 004 Kelurahan Baru.
Kecamatan Rappocini, Kelurahan Minasa Upa, TPS 002 dan TPS 036 serta TPS 020 di Kelurahan Buakana.
PSU juga digelar di Kecamatan Tamalate, TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng dan TPS 028 Kelurahan Barombong. Sementara di Kecamatan Makassar, TPS 003 Kelurahan Maricaya.
Koordinator Bidang Data KPU Makassar, Abdi Goncing mengatakan ada 10 TPS untuk PSU Pilpres dan 2 TPS untuk PSU DPD RI.
“PSU atas rekomendasi Bawaslu. KPU hanya melaksanakan sesuai dengan rekomendasi pelaksanaan PSU di 5 kecamatan,” tutup Abdi Goncing.(*)