BERANDANEWS – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas berpotensi diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada tahun 2024.
Penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (21/6/2025).
Namun Budi enggan mengungkapkan identitas pihak yang sudah dimintai klarifikasi. Termasuk jumlahnya.
“Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” tutup Budi Prasetyo.
Sebelumnya Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.(*)