BERANDANEWS – Makassar, Polisi kembali mengamankan belasan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor disepanjang Jalan AP Pettarani Makassar.
Konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan dan mengganggu keamanan umum.
Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulsel bergerak cepat menangkap 18 remaja dan 16 unit kendaraan bermotor.
Kepala Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aspada mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan tim satuan lalu lintas berawal lewat handy talky (HT) bahwa ada ratusan kendaraan konvoi di sejumlah jalan protokol yang mengganggu arus lalu lintas. kemudian, tim patroli melakukan pemantauan, dan dengan sigap menangkap para pengendara yang mayoritas anak remaja.
“Diamankan 16 unit kendaraan roda dua beserta 18 orang. Rata-rata anak di bawah umur dan kendaraan tidak lengkap, dan tidak menggunakan pengaman kepala (helm),” ujar AKP Aspada, Jumat (20/1).
Penangkapan turut dibantu personel Polsek Panakukang dan Satuan Brimob Polda Sulsel, para remaja ini mengaku berasal di luar kota seperti Barombong, dan Galesong, Kabupaten Takalar untuk menghadiri undangan dari organisasi rekannya di Makassar.
“Mereka datang karena undangan dari pesan WhatsApp temannya ada acara. Mereka sengaja datang dan berkonvoi ramai-ramai dari luar kota. Tetapi, faktanya saat dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, ternyata tidak ada kegiatan,” AKP Aspada
Para remaja dan kendaraannya kemudian dibawa dengan menggunakan tiga mobil bak terbuka ke kantor Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut. (*)





