BERANDANEWS – Jakarta, Pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya memastikan lembaga-lembaga tersebut berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha saat melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk mendapatkan masukan langsung dari berbagai BUMD.
Menurut Toha, kunjungan lapangan ini tidak hanya bertujuan memastikan kinerja BUMD tetap on the track, namun juga menjadi bagian dari proses pendalaman dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD.
“Nah, kita dalam rangka turun ke lapangan langsung mendapatkan informasi dari BUMD. Itu salah satunya untuk mencari masukan dalam upaya membuat undang-undang peraturan atau undang-undang BUMD nantinya. Tapi tujuan utama ini adalah memberikan pengawasan kepada mereka supaya bank ini on the track, sesuai tugas dan fungsinya, sesuai dasar yang ada di provinsi dan daerah masing-masing,” jelas Toha, Rabu (10/12/2025) kemarin.
Ia menilai bahwa hingga saat ini masih terdapat perbedaan aturan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Perbedaan tersebut kerap menjadi hambatan ketika BUMD, khususnya bank daerah, ingin menjalin sinergi antardaerah.
“Agar keseragaman aturan itu bisa menyeluruh di seluruh Indonesia. Kadang-kadang banyak peraturan daerah yang berbeda antara provinsi satu dan lainnya, sehingga ketika salah satu bank provinsi tertentu mau bersinergi dengan provinsi lain, beda aturan. Tidak bisa sinergis 100 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Toha menambahkan bahwa sektor perbankan sejatinya telah mendapatkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Namun ia menilai keberadaan undang-undang khusus BUMD tetap diperlukan sebagai payung hukum yang mampu memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMD di seluruh Tanah Air.
Dirinya terus berkomitmen untuk melakukan penguatan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk melalui peningkatan kualitas regulasi yang mengatur badan usaha milik pemerintah daerah. Dengan tersusunnya regulasi yang seragam dan komprehensif, ia berharap BUMD dapat beroperasi secara lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah maupun nasional.
“Tapi yang jelas sebenarnya sudah dipandu oleh OJK sama Bank Indonesia, perbankan ini semuanya, adanya aturannya,” pungkasnya.(*)





