Hukum puasa syawal yaitu sunnah untuk umat muslim yang tidak memiliki tanggungan puasa wajib, baik itu qadha puasa Ramadan atau puasa nazar. Sehingga bagi umat muslim yang memiliki utang selama bulan Ramadan karena uzur, maka status hukum menjadi makruh.
Puasa syawal dikerjakan selama enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri, yaitu tanggal 2 hingga 7 Syawal. Meskipun demikian, puasa Syawal juga dapat dikerjakan tidak berurutan, sehingga tetap mendapat manfaat dan keutamaan.
Berikut beberapa keutamaan dan manfaatnya Puasa Syawal yang dirangkum dari beberapa sumber :
Pahala Seperti Puasa Setahun
Puasa Syawal hanya dikerjakan selama enam hari, akan tetapi Allah SWT akan memberi ganjaran atau pahala seperti seseorang yang puasa selama 12 bulan.
Keutamaan tersebut seperti yang tercantum dalam sebuah hadits berikut ini, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama enam hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim)
Mendekatkan Diri kepada Allah
Bagi setiap muslim yang mengerjakan puasa Syawal selama enam hari, maka mendapat tempat mulia di sisi Allah. Selain itu, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan dengan minyak kasturi.
Keutamaan ibadah puasa sunnah tersebut sebagaimana yang ditegaskan dalam salah satu hadis Qudsi berikut:
“Setiap amal manusia adalah untuk dirinya kecuali puasa, ia (puasa) adalah untuk-Ku dan Aku memberi ganjaran dengan (amalan puasa itu).” Kemudian, Rasulullah melanjutkan, “Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dibandingkan wangi minyak kasturi.” (HR. Muslim).
Pahala yang Berlipat
Manfaat puasa Syawal berikutnya ialah akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Seseorang yang mengerjakan ibadah sunnah ini selama enam hari setelah hari raya maka pahala yang diterima akan berlipat ganda. Sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadits berikut ini:
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. (Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal).” (HR. Ibnu Majah).
Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
Puasa Syawal juga memiliki manfaat bagi kesehatan, salah satunya yaitu dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Hal ini dikarenakan saat seseorang menahan rasa lapar selama puasa, maka akan memicu sel-sel induk dalam tubuh memproduksi sel darah putih baru yang dapat menghindarkan dari infeksi.
Menurut sebuah penelitian dari University Southern California, puasa dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh karena penciptaan sel darah putih baru tersebut dapat meregenerasi seluruh sistem kekebalan tubuh. Sehingga hal ini berperan penting dalam melindungi tubuh dari berbagai ancaman virus dan bakteri.
Selain dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh, puasa juga memiliki manfaat untuk mencegah penyakit yang disebabkan karena gangguan pencernaan. Pasalnya, setelah melaksanakan hari raya Idul Fitri biasanya umat muslim dapat kembali makan tiga kali dalam sehari. Sehingga hal ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
Oleh karena itu, puasa pada bulan syawal dapat sebagai kontrol untuk menekan porsi makan. Sehingga hal ini dapat mengendalikan transisi setelah mengonsumsi makanan dengan jumlah besar dan mencegah terjadinya gangguan pencernaan.