Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempelajari putusan tersebut. Dia menyebutkan kementeriannya akan menggelar rapat khusus untuk membahas putusan MK itu, termasuk dampaknya terhadap anggaran.
“Pak Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti) sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” ujarnya saat ditemui sebelum rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/6/2025) kemarin.
Selain itu Sri Mulyani kembali menekankan beberapa menteri seperti dirinya, Mendikdasmen, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempelajari putusan MK tersebut dan dampaknya terhadap anggaran.
Namun Menkeu tak menjawab saat ditanya kapan rapat mengenai putusan MK itu digelar.(*)