BERANDANEWS – Sinjai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Pemusnahan barangbukti (BB) Tindak Pidana Umum berupa Narkotika dan Barang Bukti lainnya yang dipimpin langsung Kepala Kajari Sinjai, Zulkarnaen, SH, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu pagi (20/12).
Kajari Sinjai Zulkarnaen, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin dan mempunya kekuatan hukum tetap.
”Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk melaksanakan amanah Undang-Undang tentang tugas Kejaksaan sebagai eksekutor terhadap putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” terangnya.
Menurutnya Barang Bukti yang sudah memiliki putusan Inkracht untuk dirampas dan dimusnahkan yang bertujuan untuk menghindari penumpukan Barang Bukti, menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan Barang Bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan wujud komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga menjaga ketentraman, kedamaian serta keamanan di tengah-tengah masyarakat Kab. Sinjai,”tutup Kajari Sinjai.
Hingga Desember 2023, barang bukti tindak pidana umum berasal dari 26 perkara baik itu perkara Oharda, Kamnegtibum, TPUL, dan Narkotika yang telah mempunyai hukum tetap.
Diantaranya Narkotika jenis sabu, kurang lebih seberat 12,43 gram beserta alat alat penghisab sabu, obat-obatan 725 butir, 6 buah Senjata tajam, empat anak busur panah, pakaian dan barang-barang lainnya.
Barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara di blender hingga benar-benar larut, kemudian setelah itu dibuang ke got, sementara barang bukti lainnya yang bukan termasuk Narkotika dimusnahkan dengan cara digerinda dan dibakar dalam sebuah wadah potongan drum hingga menjadi abu.
Dalam Pemusnahan BB tersebut turut hadir Waka Polres Sinjai, Kompol, Andi Syafei, Kodim 1424 Sinjai, Ketua PN Sinjai, yang diwakili, Ka Rutan Kelas IIB Sinjai, yang diwakili, dan para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, para Jaksa Fungsional dan Staff Kejari Sinjai.(*)