BERANDANEWS – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sementara seluruh proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (27/8/2024).
Anang menyebut penghentian itu dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus karena beririsan dengan perkara yang diusut Satgas Pangan Polri.
“Untuk sementara, kita hold dulu. Artinya karena hampir beririsan,” ujarnya di Kejagung, Rabu (27/8).
Anang mengungkapkan dalam kasus beras Satgas Pangan Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dan Kejagung dalam hal ini tengah proses dalam tahap penyelidikan.
“Meskipun perkara yang diusut berbeda, kita tetap mendahulukan pengusutan yang sedang dilakukan kepolisian karena masih beririsan. Karena sudah penyidikan di Polri. Jadi kita hormati sana dulu,” katanya.
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan, dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen beras yang ‘nakal’.
“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi telah memulai penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras,” tambah Anang.(*)