BERANDANEWS – Luwu, Gelombang penolakan terhadap rencana Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, untuk membentuk Satgas Demonstrasi terus menguat di wilayah utara Sulsel.
Aktivis muda Luwu, M. Rifky secara terbuka mengecam kebijakan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis dan melemahkan gerakan parlemen jalanan.
Rifky menegaskan bahwa wacana pembentukan Satgas tersebut merupakan bentuk penindasan terhadap kaum intelektual yang tengah memperjuangkan hak konstitusional masyarakat melalui aksi massa.
Kritik Keras Terhadap Gubernur
Menanggapi rencana tersebut, Rifky Kribo menilai kebijakan Gubernur Amran mencerminkan kurangnya empati terhadap aspirasi rakyat di daerah, khususnya terkait perjuangan pemekaran wilayah.
“Kami yang hingga detik ini terus berdiri di garis depan menyuarakan Provinsi Luwu Raya tidak akan mundur selangkah pun. Rencana pembentukan Satgas Demonstrasi itu bukan hanya mencederai demokrasi, tapi berpotensi melanggar hukum,” tegas Rifky yang akrab disapa Rifky Kribo dalam pernyataan tertulisnya, yang diterima Rabu, (11/2/2026).
Menurutnya, ekspresi massa di lapangan, mulai dari demonstrasi, pembakaran ban, hingga blokade jalan, adalah bentuk kemarahan yang sah dan dilindungi undang-undang ketika jalur formal menemui jalan buntu.
Blokade Jalan Sebagai Jalur Terakhir
Selama hampir satu bulan terakhir, wilayah Luwu Raya terus bergolak dengan aksi blokade jalan trans-Sulawesi.
Rifky menjelaskan bahwa langkah drastis ini diambil sebagai jalur alternatif terakhir untuk mendesak realisasi Pemekaran Provinsi Luwu Raya melalui Hak Diskresi Presiden.
“Gubernur harus sadar bahwa dengan membentuk Satgas ini, Bapak sama saja menyatakan peperangan terhadap masyarakat Tana Luwu. Blokade adalah langkah konkret kami agar suara dari pelosok dilirik pemerintah pusat dan Bapak Presiden segera menggunakan Hak Diskresi-nya,” tambahnya.
Sikap Teguh Wija To Luwu
Gerakan masyarakat dan Wija To Luwu menegaskan tidak akan berhenti melakukan aksi massa sebelum tuntutan pemekaran diakomodir. Bagi mereka, kehadiran Provinsi Luwu Raya adalah harga mati demi pemerataan kesejahteraan dan keadilan pembangunan di Sulawesi Selatan.
“Ingat baik-baik, jangan mencoba membungkam kami dengan Satgas. Selama Provinsi Luwu Raya belum hadir, jalanan tetap akan menjadi ruang sidang kami,” tutup Rifky dengan nada tegas.(*)





