BERANDANEWS – Makassar, Setelah Polisi menetapkan 17 orang tersangka kasus uang palsu (upal) yang diproduksi didalam perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, diketahui telah beroperasi selama 14 tahun atau dimulai sejak tahun 2010.
Hal ini terungkap saat Konferensi Pers Kasus Upal di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan menyebut pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, kemudian lanjut lagi ditahun 2011 sampai dengan 2012. Kapolda menjelaskan produksi uang palsu itu sempat terhenti untuk mempersiapkan perencanaan dengan matang hingga kembali memulai pada tahun 2022.
“Dibulan Juli 2022 sindikat uang Palsu mulai lagi merencanakan pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan,” ujarnya.
Kemudian pada Maret 2024, pelaku mulai mendatangkan mesin cetak seharga Rp600 juta yang dibeli dari Surabaya yang berasal dari China, kertas hingga tinta, dan Mei 2024 dimulailah produksi upal tersebut. Dan pada bulan September 2024, mesin cetak tersebut dipindahkan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan pada November 2024, uang palsu Rp 150 juta mulai diedarkan.
Kapolda Susel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membongkar nilai uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar mencapai Rp 1000 triliun.
“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. (*)