Kasatpol PP Luwu tegaskan Tak ada Pungutan bagi Pedagang di Lokasi HJB

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andi Muhammad Ahkam Basmin

BERANDANEWS – Luwu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andi Muhammad Ahkam Basmin tegaskan, tidak ada biaya sewa tempat dan pungutan Kebersihan atau pungutan lainnya bagi pedagang kaki lima atau pelaku UMKM dilapangan Andi Djemma Belopa selama rangkaian acara Hari Jadi ke-17 Belopa.

“Kalau ada oknum atau calo yang memungut biaya sewa tempat dan biaya kebersihan atau pungutan lainnya segera laporkan ke kami, dan kami akan proses, siapapun itu, tanpa terkecuali” tegas Ahkam.

Ahkam menyampaikan bahwa pihak panitia dan pemerintah daerah sudah sepakat untuk tidak memungut biaya apapun bagi para pelaku UMKM atau pedagang kaki lima yang mau berjualan di dalam lokasi lapangan.

Menurutnya, para pedagang atau pelaku UMKM bisa leluasa dalam berjualan dan bisa mendapatkan keuntungan tanpa terbebani sewa tempat dan pungutan lainnya. Ahkam juga mengimbau kepada bagi pelaku UMKM atau pedagang kaki lima yang berjualan agar selalu menjaga ketertiban dan kebesihan.

Rangkaian acara peringatan hari jadi ke-17 Belopa menjadi ibu kota Kabupaten Luwu ini juga menghadirkan hiburan masyarakat diantaranya konser Artis Ibu Kota, seperti Tri Suaka dan Nabila Maharani.(*)