Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara Edukasi Warga di Tiga Desa tentang Bahaya Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Edukasi Warga di Tiga Desa tentang Bahaya Narkoba

BERANDANEWS – Luwu Utara, Narkotika dan bahan berbahaya (Narkoba) menjadi salah satu masalah serius di tengah masyarakat, untuk itu, pentingnya setiap warga agar menjauhi narkoba dan berpartisipasi menjauhi dan bebas dari Narkoba

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto, S.Sos, MH saat menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum, yang mengangkat tema, Peran Perangkat Desa dan Masyarakat dalam Pembentukan Hukum yang Lebih Berkeadilan, yang digelar di Aula Kantor Desa Lantang Tallang, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan penyuluhan melibatkan warga dari tiga desa, yaitu, Desa Lantang Tallang, Desa Pincara, dan Desa Sepakat .

Dalam arahannya, Iptu Abdianto, memberikan edukasi kepada warga terkhusus di tiga desa tersebut, agar dapat memahami dampak dari Bahaya Narkoba di lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan ini kami mengimbau kepada warga dapat memahami apa itu Narkoba , dampak dari Bahaya Narkoba, dan jenis-jenis Narkoba serta ancaman pidana dalam kasus Narkoba. Saya mengajak kepada warga kita semua agar menjauhi Narkoba.dan merupakan peran serta kita semua untuk bebas dari Narkoba,”jelas Iptu Abdianto, yang turut didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Aipda Herman.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lantang Tallang, Jasmir, Kepala Desa Pincara Musibar S.Ag, Kepala Desa Sepakat Jusri, dan sejumlah perangkat desa dan warga.

“Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini dapat digelar setiap tahunnya. Sangat penting untuk kita semua. Alhamdulillah di desa kita ini belum ada terindikasi namun tetap kita harus waspada, inilah gunanya narasumber kita ini untuk memberikan edukasi kepada kita semua tentang dampak bahaya narkoba”, ujar salah satu Kepala Desa.(*)