Kapolsek Tamalanrea Ancam beri Sanksi tegas Anggota yang terlibat Judol

Propam Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap HP milik Personil di Mapolsek Tamalanrea

BERANDANEWS – Makassar, Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.

Seperti dilakukan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar.

Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM didampingi Kanit Propam Iptu H. Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap HP milik Personil

Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.

“Pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota polri. Saya juga meminta kepada seluruh personil Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi onlien (judol)”, terang Kompol Muhammad Yusuf

Bagi anggota yang ditemukan bermain judi online, Kapolsek Tamalenrea akan memberikan sanksi.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik”, tegasnya.

“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orangtua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol. Mari kita bersama mencegah Judi online, tambah Kompol Muhammad yusuf, S.Sos, MM.(*)