Kapolres Luwu hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Mapolda Sulsel

Kapolres Luwu hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri di Mapolda Sulsel.

BERANDANEWS – Makassar, Kapolres Luwu AKBP Arisandi. SH, S.I.K., M.Si, menghadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum  Polri Tahap II yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Rabu (13/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS. M.M, Para Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolrestabe Makassar, Kapolres Luwu dan para Kapolres Jajaran Polda Sulsel dan para Pamen da Pama yang ditunjuk.

Wasrik dari Itwasum Polri tahap II tahun 2022 pada Satker Mapolda yang dilaksanakan sejak tanggal 5 September hingga 14 September 2022, secara keseluruhaan melaksanakan pendalaman di bidang perencanaan dan pengorganisasian.

Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Al Afriandi, SH, SIK, MM, dalam Penyampaian Hasil Pemeriksaan (PHP) Itwasda Polda Sulsel tahap II Tahun 2022 pada Satker Jajaran Polda Sulsel mengatakan hasil pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, Dipimpin Irwil IV Itwasum Polri Brigjen Pol. Drs. Mulyadi Kaharani, MSi.tahap II tahun 2022 Aspek perencaanaan dan pengorganisasian tahun 2022 diperoleh temuan yang perlu ditindak lanjuti baik dari bidang Manajemen Operasional, manajemen SDM, manajemen Logistik dan Manajemen Anggaran dan keuangan.

“Polri merupakan sebuah organisasi besar, yang dalam menjalankan operasionalnya membutuhkan dukungan anggaran yang besar, dan dewasa ini pemerintah Republik Indonesia telah menaruh perhatian besar kepada Polri dengan memberikan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Republik Indonesia, demi mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M

“Silahkan monitor pengelolaan keuangan dengan baik, jangan ragu konsultasi dengan BPKP dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran,” tekan Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan agar seluruh hasil temuan Wasrik Tahap II 2022 pada satker jajaran Polda Sulsel dapat segera di tindak lanjuti dalam 30 hari ke depan. (Isn).