
BERANDANEWS – Makassar, Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA T.A 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Jajaran Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H., Menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Jajaran Polda Sulsel di Gedung Bank Mandiri. Jl. R. A Kartini Makassar, Selasa (05/12).
Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menekankan pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera mungkin dan lebih awal.
“Saya ingin menyampaikan beberapa penekanan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Kasatker jajaran Polda Sulsel, antara lain agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera mungkin dan lebih awal dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku”, jelas Kapolda.
Selain itu Kapolda berharap pelaksanaan kegiatan yang didukung anggaran hendaknya Kasatker merencanakan penarikan anggaran yang dituangkan dalam petunjuk operasional kegiatan.
“Untuk itu, diharapkan dalam hal pelaksanaan kegiatan yang didukung anggaran hendaknya Kasatker merencanakan penarikan anggaran yang dituangkan dalam petunjuk operasional kegiatan sehingga penyerapannya tidak terjadi penumpukan pada akhir tahun anggaran” ujar Kapolda.
“Saya selaku pimpinan Polda Sulsel mengajak kita semua untuk secara bersama-sama mengelola anggaran dalam DIPA tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga anggaran T.A. 2024 dapat dilaksanakan berdasarkan rencana target kinerja yang telah ditetapkan untuk dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tambah Kapolda.
Diketahui DIPA merupakan dasar pelaksanaan kegiatan bagi Satker dan dasar pencairan dana atau pengesahan bagi bendahara umum negara atau kuasa bendahara umum negara, DIPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN, dan perangkat akuntansi pemerintah.(*)




