BERANDANEWS – Sinjai, Sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai, warga binaan atas nama Anas bin Daman akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan pada Sabtu (12/7/2025) dini hari, di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa.
Setelah melalui penyelidikan intensif selama beberapa hari. Operasi pengejaran melibatkan sinergi antara Rutan Sinjai, Polres Sinjai, Polres Bantaeng, serta Polda Sulawesi Selatan, dengan dukungan informasi dari masyarakat.
“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi narapidana ini bersembunyi di rumah temannya (Kabupaten Gowa),” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Dendi Eriyan kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).
Dendi mengatakan saat dalam pelarian, Anas sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bantaeng. Motor tersebut yang digunakan untuk kabur ke rumah temannya di Kabupaten Gowa.
“Terus dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian di daerah Kabupaten Bantaeng berupa satu buah sepeda motor,” kata Dendi.
Setelah diamankan, Anas langsung dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran kepolisian serta masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses pencarian.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim yang terlibat. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan. Peran aktif masyarakat juga sangat kami hargai,” ujarnya.
Karutan Sinjai, Darman Syah menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antar aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat memiliki peran vital dalam mendukung tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di lapangan.(*)