BERANDANEWS – Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH menggelar Jumat berkah membantu warga yang membutuhkan dengan membagikan makanan nasi kotak dan tali asih dan juga satu Paket Umroh, 3 Unit Sepeda, Alat Kesehatan, Aksi tersebut dilakukan di halaman apel Polrestabes Makassar, Jumat (09/02)
Warga yang menjadi sasaran antara lain tukang becak dan pemulung, petugas kebersihan yang memang sering kali menjadi bagian dari lapisan masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas dilakukan oleh Kapolrestabes Makassar setiap hari jumat sebagai wujud kepedulian kita kepada sesama.
Dalam sambutannya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH mengatakan
“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Ibu Masyarakat Kota Makassar yang masuk di Mako Polrestabes Makassar, kami mengucapkan banyak terima kasih dan saya yakin beberapa Masyarakat Kota Makassar yang belum pernah menginjak Mako Polrestabes Makassar ini”, jelasnya.
Mokhamad Ngajib menyampaikan membuka diri, untuk jangan pernah segan untuk datang di Kantor Polisi .
“Tempat ini merupakan tempat kita semua, jadi jangan ada yang takut untuk masuk di Kantor Polisi tidak ada hal yang menakutkan di Kantor Polisi”, ujar Kapolrestabes Makassar.
“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat Bersilaturahmi dan saling mengenal karena saya yakin yang baru masuk di Mako Polrestabes Makassar belum mengenal saya”, ujarnya.
Mokhamad Ngajib juga mengimbau jelang pelaksanaan Pemilu 2024 untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
“Pada tanggal 14 Februari akan berlangsung Pemilihan Umum baik itu Pemilihan Presiden maupun Legislatif, dan itu merupakan hak dan kewajiban jadi bapak ibu harus hadir di TPS untuk memilih, Semoga pada Pemilu tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman kondusif.
Jadi Kami mohon Do’a dan Dukungan bapak ibu semoga Pemilu tahun 2024 berlangsung dengan aman dan tertib”,pungkasnya
Selanjutnya, Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.IK.MH (Kapolrestabes Makassar) memberikan Santunan, 1 paket Umroh, 3 Unit Sepeda, serta Alat Kesehatan kepada Masyarakat dan yang berprofesi Muazin, dan Petugas Kebersihan.(*)