Jelang Sekolah Tatap Muka, Pemprov Sulsel Izinkan Daerah Simulasi Kegiatan Belajar Mengajar

Pemprov Sulsel Izinkan Daerah Simulasi KBM

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengizinkan pemerintah kabupaten kota melakukan simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sebelum sekolah tatap muka secara terbatas dilakukan. Seperti izin yang telah diberikan ke Pemkab Soppeng.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan, pihaknya telah memberikan izin ke Pemkab Soppeng untuk melakukan sekolah tatap muka. Pembukaan sekolah tatap muka ini diberikan atas permintaan dari Pemkab Soppeng sendiri.

“Untuk sekolah tatap muka, kami sedang simulasi. Sebenarnya ada beberapa daerah yang sudah membuka seperti Soppeng,” ungkap Andi Sudirman, Selasa, (6/4).

Ia menjelaskan, kewenangan dan izin diberikan kepada pemerintah kabupaten, dengan syarat harus memperhatikan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, dan berstatus zona hijau penyebaran.

“Kita lagi mengujicobakan di Makassar. Ada tiga sekolah pekan ini, kita mulai lihat potensi untuk tatap muka,” ujarnya.

Upaya ini dilakukan karena instruksi Presiden bahwa dilakukan evaluasi terlebih dahulu untuk persiapan tatap muka.

Terkait vaksinasi Covid-19, Andi Sudirman mengungkapkan, vaksinasi terus dilakukan sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat, untuk memvaksin masyarakat dari kalangan pelayan publik, termasuk guru. Vaksinasi bagi guru dilakukan untuk persiapan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

“Tenaga pengajar ini masuk sebagai prioritas. Sekarang sudah 41 persen dari total tenaga pendidik dari SD sampai dosen kita sudah vaksin,” terangnya.

Diketahui, untuk tambahan vaksin tahap II dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, akan dikirimkan hari ini atau paling lambat besok, sebanyak 18.880 vial atau 9,6 koli.

Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021 mendatang, setelah vaksinasi kepada guru ditargetkan selesai pada Bulan Juni nanti.

Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Melalui SKB Empat Menteri ini, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. (*)