JAN Sulsel Desak Pencopotan Kalapas Bollangi Usai Dugaan Jaringan Narkoba Terkuak

Ilustrasi

BERANDANEWS – Makassar,  Dari hasil pengembangan sat narkoba polres Jeneponto yang beredar luas di media kembali mengguncang kesadaran publik.

Dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang menyeret nama seorang pria berinisial Puang ASS, yang disebut berasal dari Bulukumba, bukan sekadar kabar liar, tetapi sinyal keras bahwa persoalan lama belum benar-benar diselesaikan.

Ini bukan lagi isu pinggiran, melainkan tamparan terbuka bagi sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi benteng pembinaan, bukan justru ruang aman bagi kejahatan terorganisir.

Muh Akbar dari Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa ini adalah bukti nyata adanya kegagalan serius dalam pengawasan dan pengendalian di dalam Lapas Bollangi.

Ia menilai, kemunculan kembali nama dan pola yang sama memperlihatkan adanya dugaan rantai yang belum pernah benar-benar diputus.

“Jangan lagi ada upaya menutup-nutupi. Kejadian ini membuka tabir yang selama ini disembunyikan. Jika praktik seperti ini terus berulang, maka patut diduga ada pembiaran, atau bahkan sesuatu yang lebih sistematis di dalam,” tegas Muh Akbar.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba yang justru diduga tumbuh dari dalam institusi yang dibiayai oleh negara itu sendiri.

Ia menilai, ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kemunduran serius dalam perang melawan narkotika di Sulawesi Selatan.

Desakan keras pun dilayangkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar segera mengambil langkah tegas tanpa kompromi.

Muh Akbar menegaskan, pencopotan Kepala Lapas Bollangi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan jika pemerintah ingin menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

“Copot Kalapas Bollangi sekarang juga. Jangan tunggu situasi makin rusak. Negara tidak boleh terlihat lemah di hadapan jaringan narkoba. Ini soal wibawa dan marwah institusi,” ujarnya dengan nada keras.

Ia juga mendesak dilakukannya audit total, menyeluruh, dan independen terhadap seluruh sistem di dalam lapas, termasuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal.

Menurutnya, langkah setengah hati hanya akan memperpanjang siklus masalah tanpa pernah menyentuh akar persoalan.

“Sudah terlalu lama publik disuguhi kasus yang berulang dengan pola yang sama. Ini bukan lagi kebetulan. Ini alarm keras bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Audit harus dilakukan secara terbuka, dan siapapun yang terlibat harus diseret ke ranah hukum tanpa perlindungan,” lanjutnya.

Muh Akbar menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak boleh berubah fungsi menjadi pusat kendali kejahatan. Jika dugaan ini terbukti, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan masyarakat yang terus menjadi korban narkotika.

JAN Sulawesi Selatan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik gelap di balik tembok lapas.

Mereka juga mengingatkan bahwa publik kini semakin kritis dan tidak akan lagi menerima jawaban normatif tanpa tindakan nyata.

“Ini bukan sekadar peringatan, ini tekanan. Negara harus hadir dan bertindak. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar satu kasus narkoba,” tutupnya.(*)