Jadi Gubernur Termuda, Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Pengambilan Sumpah Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di Istana Negara.

BERANDANEWS – Jakarta, Presiden Joko Widodo melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk sisa masa jabatan 2023-2024 di Istana Negara pada Kamis (10/3).

Pelantikan Gubernur Sulsel tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Sementara Andi Sudirman dilantik seorang diri tanpa wakil gubernur (wagub).

Pelantikan tersebut berlangsung dengan tamu undangan yang sangat terbatas karena kondisi pandemi COVID-19.

Proses pelantikan diawali dengan proses kirab menuju ruang pelantikan di Istana Negara. Andi Sudirman berjalan di belakang Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, dan Mendagri Tito Karnavian.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nomor: 25B tahun 2022, tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan tahun 2018-2023.

Pengambilan Sumpah Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di Istana Negara.

Andi Sudirman kemudian diambil sumpahnya dengan pembacaan sumpah yang langsung dipandu Presiden Jokowi. Tampak Andi Sudirman membacakan kata per kata sumpahnya sebagai kepala daerah Sulawesi Selatan.

Usai pelantikan, Presiden Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Istri dan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Diketahui Andi Sudirman telah menjabat selama 1 tahun lebih sebelum dilantik jadi Gubernur Sulsel hari ini. Dia mulai ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel pada 28 Februari 2022 lalu, atau setelah Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Pelantikan ini juga dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Sekda Sulsel Abdul Hayat.(*)