Isu Narkoba di Rutan/Lapas Makin Liar, FKAB Tantang Penyebar Narasi Buka Data: “Jangan Cuma Cerita Sepihak

Rutan Kelas 1 Makassar

BERANDANEWS – Makassar,  Forum Koordinasi Alumni Binaan (FKAB) meminta Kepolisian segera memeriksa pihak yang menyebarkan narasi viral terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas/rutan.

FKAB menilai, penyebar informasi tersebut patut diduga memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan jaringan yang ia sendiri gambarkan dalam unggahan dan percakapan di media sosial.

Ketua FKAB, Illank Radjab, menegaskan bahwa narasi semacam itu tidak bisa dibiarkan berkembang liar tanpa pemeriksaan yang objektif. Sebab, cara penyampaiannya tidak lagi sebatas opini atau dugaan umum, melainkan menyerupai pengakuan yang detail, seolah-olah pelaku memahami jalur, pola, hingga istilah yang biasanya hanya diketahui oleh pihak yang benar-benar mengalami atau berada di lingkaran tertentu.

“Kami mendesak aparat kepolisian segera memeriksa penyebar narasi tersebut. Karena yang bersangkutan menceritakan alur seolah paling memahami mekanisme dan pergerakan di dalam lapas, sementara faktanya dia bukan bagian dari warga binaan,” ujar Illank dalam keterangannya, Ahad (1/2/2026).

Menurut FKAB, publik perlu waspada terhadap narasi yang dibangun terlalu rapi namun miskin bukti. Illank menilai, di era media sosial, banyak cerita diproduksi bukan untuk mengungkap fakta, melainkan untuk membentuk persepsi.

Detail yang tampak meyakinkan sering kali justru menjadi tanda bahwa cerita itu disusun sebagai skenario, bukan lahir dari data yang bisa diuji.

FKAB menyebut, narasi yang beredar saat ini cenderung menyerupai imajinasi yang dipoles dengan bahasa “orang dalam”.

Ia menuturkan alur seolah mengetahui siapa yang berperan, bagaimana arus setoran, sampai bagaimana barang bisa masuk. Namun di sisi lain, tidak ada dokumen visual yang bisa diverifikasi, tidak ada data yang dibuka secara terang, dan tidak ada laporan resmi yang bisa ditelusuri publik.

“Kalau memang memiliki fakta, maka buka datanya, serahkan ke aparat, tempuh jalur hukum. Jangan menyebarkan cerita seolah-olah kebenaran sudah final, padahal yang ditampilkan hanya potongan percakapan dan narasi sepihak,” tegas Illank.

FKAB juga meminta agar motif di balik penyebaran narasi itu didalami. Illank menyebut, motif tersebut bisa beragam, mulai dari sekadar membangun sensasi, menggiring opini, hingga upaya menekan pihak tertentu.

Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin narasi itu sengaja dimainkan untuk mengarahkan perhatian publik agar lapas atau rutan dijadikan sasaran utama, sementara jaringan yang lebih besar di luar tetap bergerak tanpa tersentuh.

“Motifnya harus dibongkar secara terang. Karena ketika seseorang bercerita sedetail itu, sementara ia tidak pernah menjadi bagian dari warga binaan, maka wajar bila muncul dugaan bahwa informasi tersebut tidak berdiri sendiri. Ini harus diuji oleh aparat,” katanya.

Di sisi lain, FKAB menekankan bahwa dampak terbesar dari narasi liar semacam ini bukan hanya pada institusi, tetapi juga pada warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.

Menurut Illank, stigma negatif yang terus diproduksi dari luar membuat warga binaan seolah selalu ditempatkan sebagai bagian dari kejahatan, padahal banyak dari mereka sedang berjuang memperbaiki diri dan menata ulang hidupnya.

“Warga binaan jangan dijadikan bahan eksploitasi stigma. Mereka bukan objek tontonan, bukan sasaran penghakiman massal. Mereka manusia yang sedang berjuang kembali menata diri, memperbaiki hidup, dan pulang ke masyarakat dengan martabat,” pungkas Illank Radjab.

FKAB menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tegas dan terukur, tetapi harus dimulai dari pemeriksaan yang adil: siapa yang menyebarkan narasi, dari mana sumbernya, apa motifnya, dan apa keterkaitannya.

FKAB meyakini, hanya dengan cara itu kebenaran bisa ditemukan, tanpa harus mengorbankan martabat warga binaan dan kepercayaan publik melalui cerita imajinatif yang tidak berdasar.(*)