IPK Indonesia turun diposisi 110, Presiden Jokowi akan Evaluasi Sistem Pemberantasan Korupsi

Presiden RI Joko Widodo (Istimewa)

BERANDANEWS – Jakarta, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 menempatkan Indonesia kini berada di posisi 110 dari 180 negara di dunia. Ditahun sebelumnya Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara.

Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo berjanji akan mengevaluasi sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini menyusul Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot 4 poin atau jadi 34 dari tahun sebelumnya 38. Data ini diungkapkan oleh Transparency International Indonesia.

“Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kami bersama,” kata Jokowi dalam keterangannya, Kamis, (2/2).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menurunnya IPK disebabkan banyaknya kendala termasuk komitmen dari penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu.

Menurutnya kasus korupsi terjadi acapkali disebabkan oleh tidak adanya komitmen dari penyelenggara negara untuk serius melakukan pencegahan korupsi.

“Kalau nilai indeks persepsi korupsi 34, saya kira ini adalah buah dari kita yang merasa nyaman dengan kondisi sekarang tanpa terobosan,” kata dia di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).(*)