Berandasulsel.com – Makassar, Pemkot Makassar mengerahkan Inspektur COVID-19 untuk melakukan razia protokol kesehatan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan Penghibur Anjungan Pantai Losari, Senin (22/6).
Razia ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran penularan covid-19.
Penerapan protokol kesehatan kian massif dilakukan oleha tim gabungan Inspektur Covid-19. Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan dengan menyasar mal, warung kopi hingga rumah makan yang selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Kepala Inspektur Covid-19, Iman Hud, mengimbau kepada pelaku usaha agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan pencuci tangan bagi pelanggan.
“Sosialisasi ini harus selalu berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. Kita bagikan masker, Secara persuasif, terarah tapi tegas dan tidak kasar serta brutal,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilibatkan sedikitnya 100 personel dari unsur TNI-Polri dibantu Dinas Perdagangan, Dinas PM-PTSP dan BPBD.(*)