Inovasi Layanan Saksi Prima, Kajati Sulsel : Untuk Perlindungan Kenyamanan bagi para Saksi

BERANDANEWS – Makassar, Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menggagas program “Layanan Saksi Prima”.

Inovasi ini dirancang khusus untuk menghadirkan ruang tunggu serta fasilitas pelayanan yang representatif dan nyaman bagi para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses persidangan di pengadilan.

“Gagasan Layanan Saksi Prima ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memanusiakan serta memberikan pelindungan kenyamanan bagi para saksi,” kata Didik Farkhan saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, YM Dr. Hj. Nirwana, Rabu (25/2/2026) kemarin.

Keberadaan saksi dinilai sangat krusial dalam proses pembuktian kelengkapan perkara, sehingga kondisi psikologis dan kenyamanan mereka sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim perlu dijaga dan difasilitasi dengan baik.

Melalui koordinasi intensif bersama Pengadilan Tinggi Makassar, inovasi Layanan Saksi Prima ini diharapkan dapat diimplementasikan secara terpadu.

Hal ini sejalan dengan visi bersama untuk mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya profesional dan berkeadilan, tetapi juga humanis serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum.(*)