HIKMAH – Parfum adalah bagian dari keseharian banyak Muslim, baik untuk ibadah maupun aktivitas sosial. Namun, muncul pertanyaan yang sering dibahas: apakah parfum yang mengandung alkohol atau etanol itu halal atau haram dalam Islam?
Topik ini memang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Agar tidak bingung, mari kita bahas secara jelas dan seimbang.
Mengapa Alkohol dalam Parfum Dipermasalahkan?
Alasan utama munculnya keraguan adalah karena alkohol sering dikaitkan dengan khamr (minuman memabukkan), yang jelas haram dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap yang memabukkan adalah khamr dan khamr itu haram. Dari sinilah sebagian orang berhati-hati terhadap semua bentuk alkohol.
Namun, apakah semua alkohol otomatis khamr? Di sinilah letak perbedaan pendapat.
Jenis Alkohol dalam Parfum
Tidak semua alkohol sama. Dalam parfum biasanya digunakan:
Etanol sintetis
– Dibuat secara kimia di laboratorium
– Tidak berasal dari proses pembuatan minuman keras
– Tidak ditujukan untuk dikonsumsi
Alkohol sebagai pelarut
– Fungsinya melarutkan bahan wangi
– Membantu parfum cepat kering
– Mudah menguap dan tidak tersisa banyak di kulit
Pendapat Ulama yang Mengharamkan
Sebagian ulama berpendapat:
– Alkohol bagian dari khamr
– Khamr itu najis dan haram
– Maka produk mengandung alkohol sebaiknya dihindari
– Pendapat ini biasanya diambil sebagai langkah kehati-hatian.
Pendapat Ulama yang Membolehkan (Pendapat Kuat Saat Ini)
Banyak ulama kontemporer dan lembaga fatwa berpandangan:
– Tidak semua alkohol adalah khamr
– Alkohol yang tidak memabukkan dan tidak diminum tidak termasuk khamr
– Najis khamr dipahami secara maknawi (haram diminum), bukan najis fisik
– Parfum digunakan di luar tubuh, bukan untuk konsumsi
Adapun kesimpulan pendapat ini:
Parfum beralkohol boleh digunakan dan tidak najis, selama:
– Tidak untuk diminum
– Tidak memabukkan dalam penggunaan normal
– Tidak membahayakan
Pendapat ini juga menjadi dasar sertifikasi halal banyak produk parfum di negara Muslim.
Bagaimana Sikap Terbaik sebagai Muslim?
Ada dua pilihan yang sama-sama baik:
Jika ingin paling hati-hati
Pilih parfum:
Berlabel halal
Alcohol-free
Berbasis minyak (attar)
Jika mengikuti pendapat yang membolehkan
Menggunakan parfum beralkohol untuk pemakaian luar tidak masalah.
Kesimpulan
Hukum parfum mengandung alkohol dalam Islam tidak tunggal dan bergantung pada jenis alkohol serta tujuan penggunaannya.
Pendapat yang banyak dipegang ulama saat ini menyatakan parfum beralkohol halal digunakan karena tidak diminum dan tidak memabukkan.
Namun, bagi yang ingin lebih tenang, memilih parfum non-alkohol juga merupakan pilihan baik.
Semoga bermanfaat.(*)





