OPINI – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik.
Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat.
Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele.
Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya.
HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini.
Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan.
Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu.
Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan.
Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan.
Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial.
Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa.
Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.
Penulis
Taufikurrahman
Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya






