BERANDANEWS – Bogor, Merespon kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah antisipatif merespons kasus keracunan tersebut, dan bakal memangkas waktu penyajian dan pengiriman agar makanan bisa langsung dikonsumsi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pengetatan prosedur ini dilakukan selain lebih selektif dalam memilih bahan baku. Hal ini untuk mencegah adanya kasus keracunan yang terulang.
“Kita ingin lebih selektif di dalam pemilihan bahan baku. Kemudian, kita akan memendekkan waktu processing antara penyiapan dan processing,” ujar Dadan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Kedepan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dituntut untuk mempersingkat waktu memasak. Selanjutnya, mekanisme pengiriman menuju penerima manfaat juga akan diperketat.
“Beberapa SPPG karena yang baru-baru masih butuh waktu lama memasak, kita akan persingkat waktunya. Kemudian, pada saat pengiriman pun kita akan perketat mekanismenya,” ujarnya.
Selain itu, mekanisme waktu konsumsi makanan pun akan diperketat. Ini artinya, makanan yang sudah tiba dari SPPG harus segera dikonsumsi.
“Karena ada kejadian, delivery-nya tepat waktu, tapi karena ada kegiatan di sekolah, makannya agak terlambat, sehingga makanan terlalu lama disimpan,” jelas Dadan.
Untuk menghindari kembali adanya keracunan, ia meminta Siswa yang kerap membawa makanan pulang untuk segera dimakan, karena menurut Dadan makanan punya batas waktu konsumsi.
“Ini mungkin yang supaya kita harus perketat supaya tidak terjadi (keracunan) karena masakan ini kan ada batas waktu konsumsi,” jelasnya.(*)