Hari Jadi Jeneponto ke 162, HMI Cabang Jeneponto ungkap Sejumlah Persoalan di Butta Turatea

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto Sulaeman

BERANDANEWS – Jeneponto, Hari jadi Kabupaten Jeneponto ke 162 Tahun menjadi momentum refleksi guna mendorong pemerintah dalam memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat di Butta Turatea.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman menilai, Pemerintah Kabupaten Jeneponto memiliki beberapa tantangan yang harus diselesaikan, termasuk masalah kesenjangan masyarakat.

Kemudian pada sektor kesehatan, Sulaeman  menyebut sektor ini sangat buruk mulai dari pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal hingga masalah stunting dan gizi buruk.

“Sektor kesehatan sangat buruk mulai dari pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal hingga masalah stunting dan gizi buruk. Kita sudah saksikan ada beberapa kasus salah satunya kasus kematian bayi di Rumah Sakit Lanto Daeng Jeneponto. Ini karena kurangnya pelayanan, kasus stunting yang masih tinggi di beberapa kecamatan, dan isu sanitasi buruk yang menyebabkan peningkatan kasus penyakit seperti demam tifoid dan leptospirosis”, terang Mahasiswa asal Jeneponto ini.

Selain itu, pada sektor infrastruktur, Sulaeman menyoroti masih banyak jalan yang rusak dibeberapa titik di kecamatan, belum lagi kantor Bupati yang seolah tidak terurus.

‘Yang paling utama masih banyak jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan. Yang ada beberapa kecamatan itu kemudian tidak pernah sama sekali dilakukan perbaikan jalan, kantor bupati yang sama sekali layaknya gedung tidak terpakai apalagi beberapa kantor dinas yang kemudian layaknya tidak di urus. Lantas apa yang harus di apresiasi terkait kemajuan Jeneponto, bukan kemajuan tetapi hanya Jalan di tempat”, tegasnya.

Soal Sektor ekonomi di Jeneponto, Sulaeman menyebut petani garam dan masyarakat pesisir kini menghadapi masalah yang serius

“Seperti ketergantungan pada beberapa pihak besar dan ancaman proyek-proyek pembangunan yang dapat mengganggu mata pencaharian mereka, pemerintah secara segaja merampas ruang hidup masyarakat jenepento terutama pada masyarakat pesisir. Ini tentu mengkhawatirkan, proyek-proyek pembangunan yang dapat mengancam sumber-sumber penghidupan mereka di kawasan pesisir. Untuk itu kami mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka dan mengkaji ulang izin perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ekosistem laut dan pesisir”, terangnya.

Terkait Logo Hari Jadi Jeneponto ke 162 tahun, Sulaeman juga menyinggung.soal plagiarisme.

“Logo hari Jeneponto yang ke 162 tahun 2025 itu dicederai dengan perbuatan kejahatan plagiarisme, sungguh miris hal seperti ini kemudian di wajarkan dengan alasan yang tidak masuk akal”, tambahnya.(*)