HANTARU 2023, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Capaian Kinerja Atas Kolaborasi Kementerian ATR/BPN

Bentuk kolaborasi juga ditunjukkan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sembilan Materi Teknis RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN. Selanjutnya, dari target 12 Paket Pengadaan Tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak tujuh Paket Pengadaan Tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi empat pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan badan peradilan adalah kunci. Berkat hal tersebut, sejumlah konflik agraria dapat terselesaikan dengan baik.

“Seperti konflik Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Musi Rawas Utara, konflik SAD 113 di Kabupaten Batanghari, dan permasalahan tanah di Kawasan Wonorejo, Kabupaten Blora,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Sinergi dan kolaborasi juga berhasil menuntaskan kasus yang melibatkan oknum mafia tanah. Seperti kasus tanah eks kebun binatang di Kota Makassar dan okupasi lahan menggunakan Surat Verklaring di Kota Palangkaraya yang dipalsukan. Sehubungan dengan itu target operasinya dapat tereksekusi dengan baik.

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto.

Tak hanya kepada kementerian/lembaga, sinergi dan kolaborasi juga perlu dibangun dengan masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, partisipasi masyarakat memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan. Upaya pelibatan dilakukan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat.

“Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan member manfaat yang konkret bag masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.