
BERANDANEWS – Jakarta, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Wahyuddin Naro, M.Hum., menghadiri Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) II Asosiasi FKUB Indonesia, yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta, pada 2-4 Oktober 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran FKUB di seluruh Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pembukaan RAKERNAS diawali dengan welcome dinner yang dihadiri oleh perwakilan FKUB dari seluruh Indonesia. Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Penglingsir Putra Sukahet, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga netralitas agama selama proses politik berlangsung.
“FKUB harus memastikan bahwa simbol-simbol agama tidak dijadikan alat politik, baik di masjid, gereja, pura, wihara, maupun tempat ibadah lainnya,” kata Ida Ratu, sapaan akrabnya.
RAKERNAS kali ini mengusung tema Penguatan Peran dan Partisipasi FKUB dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024. Menurut Ida Ratu, Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, menjadi momen penting bagi FKUB untuk memainkan peran strategisnya dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H.M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada FKUB yang terus berperan sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Sedianya, acara pembukaan RAKERNAS II akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober 2024, namun karena Presiden sedang melakukan kunjungan ke luar kota, acara pembukaan diundur dan dilakukan pada 4 Oktober 2024 oleh Presiden RI.
Lebih dari 150 peserta hadir dalam RAKERNAS ini, mewakili seluruh FKUB dari berbagai provinsi di Indonesia. Ketua FKUB Sulsel, Prof. Wahyuddin Naro, menyambut positif kegiatan ini dan berharap akan menghasilkan rekomendasi penting terkait peningkatan peran FKUB ke depan.
“Melalui RAKERNAS ini, kami berharap ada dorongan kuat untuk meningkatkan status Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 menjadi Peraturan Presiden. Usulan ini sudah berada di meja Presiden, dan kami menantikan langkah selanjutnya,” ujar Prof. Wahyuddin.(*)