Hadapi Pemilu 2024, Pemkab Sinjai gelar Apel Kasat Kamling

Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024 di lapangan Apel Polres Sinjai

BERANDANEWS – Sinjai. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf, S. STP.,M.Si mengikuti Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024 di lapangan Apel Polres Sinjai, Rabu (21/06).

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Sinjai menyampaikan, Satkamling sebagai garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa diharapkan kehadirannya mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

“Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Olehnya, Saya berpesan agar kehadiran satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Sementara A. Irwan Syahrani usai mengikuti Apel tersebut menuturkan, atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres Sinjai. Tentunya melalui kegiatan ini akan semakin meningkatkan keamanan lingkungan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi tahun politik saat ini.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa di tahun politik tentu saja akan banyak dinamika yang akan berkembang di masyarakat berkaitan dengan kegiatan-kegiatan politik di wilayah nya. Olehnya itu kegiatan-kegiatan yang berupaya meningkatkan keamanan lingkungan, ketentraman dan ketertiban masyarakat sangat kita sambut baik. Semoga saja kedepan tidak terlalu banyak riak riak yang terjadi di masyarakat di tahun-tahun politik ini,” ungkapnya.

Selain itu, A. Irwan Syahrani juga mengatakan, kegiatan ini akan semakin memperkuat persatuan dan sinergitas antara pemda dengan aparat di kecamatan, di kelurahan dan desa sehingga tidak terjadi gangguan-gangguan yang bisa mengganggu ketenteraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.(*)