BERANDANEWS – Makassar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah Kementerian PAN RB H Jufri Rahman menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel sesuai SK Presiden RI Nomor 97 tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya pada lingkup Pemprov Sulsel, tanggal 6 Agustus 2024
Jika tak ada aral melintang Jufri Rahman akan dilantik secara resmi oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrollah, di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (14/8).
Pengamat politik dan pemerintahan yang juga guru besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad menilai bahwa pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Provinsi Sulsel adalah sebuah keputusan tepat. Jufri dinilai sebagai sosok pamong senior yang mampu menjadi bridging antara pemerintah pusat dan daerah dari Sulsel.
“Beliau senior, beliau juga adalah pamong yang memiliki networking yang sangat luas. Ini memiliki nilai plus dalam membawa Pemprov Sulsel semakin baik dalam tata kelola pemerintahan yang lebih moderen ke depan,” ujar Prof Armin Arsyad, Selasa (13/8/2024).
Ada tiga hal yang menjadi nilai plus Jufri Rahman menjadi Sekda di Sulsel. Pertama, Jufri sudah memimpin beberapa OPD lingkup Pemprov Sulsel. Kedua, dari Sulsel Jufri kemudian berkarir di pusat. “Karirnya sangat paripurna. Keuntungan ketiga inilah yang saya maksud beliau dari pusat tentu memiliki pengelaman dan wawasan baru yang sangat dibutuhkan pemprov Sulsel hubungan pusat akan semakin erat,” ujar Prof Armin.
Dalam proses perjalanan pasca pelantikan jadi Sekprov, Prof Armin memprediksi bahwa Pj Gubernur Sulsel akan sangat terbantu dalam proses pengawasan, controlling dan directing dengan OPD-OPD dalam lingkup Pemprov Sulsel.
“Karena itu tadi, Jufri itu berpengalaman cukup tinggi di pemerintahan sejalan juga dengan ilmu yang dimilikinya. Selamat ya kepada Pak Jufri,” ujar Prof Armin.
Sekadar diketahui, Jufri Rahman sebelum berkarir di pusat, pernah menduduki jabatan strategis di Pemprov Sulsel, antara lain Karo Humas dan Protokol, Kabid Diklat /BPSDM, Kadisbudpar, Kepala Bappeda dan lain nya. Pernah juga menjadi Penjabat sebagai Pj bupati Toraja dan Sinjai. (*)