Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar lakukan Penjemputan 25 orang di kelurahan Panaikang

163

Berandasulsel.com – Makassar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terus sigap dalam penanganan memutus penularan Covid -19 sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar setelah mendapatkan informasi terkait adanya 25 orang yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 langsung melakukan penjemputan di Jalan Haji Kalla II, Campagayya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kamis (30/4).

Mereka dibawa ke Hotel Swiss Bell Makassar untuk menjalani isolasi dengan menggunakan ambulance milik Puskesmas Pampang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, dari 25 orang yang dijemput merupakan anggota keluarga.

“Dari 25 orang ini terdiri dari dua rumah atau dua tempat tinggal. Beberapa diantaranya terdapat balita dan lansia”, ungkap Naisyah.

Selain itu, dilakukan pengalihan tempat isolasi mendiri mengingat tempat tinggal 25 orang pasien positif Covid-19 ini tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri.

“Seharusnya kalau mereka OTG bisa dirawat di rumah, cuman tidak bisa karena bayangkan kalau satu rumah 13 orang, atau 12 orang dan tidak ada kamar yang khusus. Makanya kami masukkan ke sana (Siwiss Bell) karena di rumahnya tidak memungkinkan untuk diisolasi mandiri,” jelas Naisyah.

Dari hasil rapid test yang telah dilakukan sedikitnya ada sembilan orang yanh dinyatakan positif Covid-19. (*)