Gubernur tegaskan OPD yang melanggar akan diserahkan ke APH

141

Beransasulsel.com – Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang dianggap membandel diserahkan langsung ke Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kita butuhkan, bagaimana APIP segera menuntaskan teman-teman itu (yang ada temuan) itu kan kecil-kecil, sebenarnya itu pengembalian. Makanya KPK minta supaya itu segera direalisasikan. Kalau itu direalisasikan itu cepat selesai, tapi bagi yang bandel yang tidak mau mengembalikan, ya tentu kita serahkan kepada aparatur penegak hukum,” tegas Nurdin Abdullah, usai rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sulsel, Selasa, (10/11)..

Menurut dia, kenapa harus diserahkan kepada APH yang dianggap bandel, supaya mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Bahkan, kata Nurdin, APIP sudah sangat ramah dengan memberikan waktu kepada OPD untuk melakukan pengembalian.

“Kenapa ini harus kita lakukan, supaya ada efek jera, jangan dianggap enteng hal yang seperti itu. Sebenarnya sudah sangat arif APIP ini memberi peringatan bahwa ada sekian besar yang harus melakukan pengembalian, mungkin sesuai dengan yang harus digantikan,” tegasnya.

Hal tersebut berdasarkan penegasan dari pikah Korsupgah KPK dan ditandai dengan kehadiran Koordinator Wilayah 8 KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

“Yang pasti Korsupgah menegaskan kepada kita. Kita lanjutkan program pencegahan karena itu jauh lebih penting,” tutupnya. (*)