Gubernur Sulsel ditetapkan Tersangka, AYP harap Warga Sulsel tenang

BERANDANEWS – Jakarta, Usai penetapan tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan orang nomor satu di Sulsel, Gubernur Nurdin Abdullah, pada Minggu dini hari (28/2), memunculkan beberapa tanggapan terkait penetapan tersangka oleh lembaga antirasua tersebut.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama (YGB), Andi Yuslim Patawari menilai, OTT KPK yang melibatkan Nurdin Abdullah (NA) merupakan proses hukum penindakan tindak pidana korupsi yang saat ini didalami tim penyidik KPK.

Hal ini mengejutkan banyak kalangan karena NA di kategorikan kepala daerah yang bersih dan tidak pernah terdengar berkaitan dengan korupsi. Sejak beliau menjadi bupati bantaeng beliau di kenal sebagai tokoh sulsel yang berkibar dan pernah mendapat penghargaan Anti Korupsi dari perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption award saat menjabat Bupati Bantaeng 2017 lalu.

“Saya kenal beliau (NA) itu anti korupsi, bahkan pernah mendapat penghargaan Anti Korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award 2017 silam semenjak jadi Bupati Bantaeng, jelas AYP sapaan akrabnya.

Selain itu, AYP berharap penyidikan KPK dapat berjalan objektif dan transparan, dan meminta masyarakat Sulsel untuk tenang dan menjadikan kondisi ini sebagai pembelajaran berharga bagi kita semua khususnya yang di beri amanah menjadi Kepala daerah atau pejabat serta pengusaha.

“Selama ini KPK melakukan OTT berhubungan dengan Pejabat dan Pengusaha tentu melalui proses yang panjang membutuhkan kajian dan disaat yang tepat melakukan penindakan sebagai bukti komitmen di dalam hal pemberantasan korupsi, terang AYP.

Dengan penetapan Nurdin Abdullah yang juga merupakan Guru Besar disalah satu perguruan tinggi negeri di Makassar sebagai Tersangka oleh ketua KPK Firli Bahuri, maka tentu KPK telah menemukan alat bukti yang memadai.

“Saya berharap semoga bapak Nurdin Abdullah sabar menghadapi dan kita saling mendoakan agar kita semua di beri kesehatan di tengah Pandemi Covid-19” tutup AYP.(*)