Gubernur Serahkan 10 SK Pelaksana Tugas Harian Bupati di Sulsel

121
Gubernur Serahkan 10 SK PLH Bupati di Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Kabupaten Tana Toraja.

Dalam arahannya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, berharap, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.

“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif,” kata Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, (17/2).

Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, akan berlangsung di minggu ke empat Bulan Febuari 2021 ini.

Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. (*)