Gubernur hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah secara Virtual oleh Presiden RI

Berandasulsel.com – Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah secara virtual Oleh Presiden RI, di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin, (9/11).

Sertipikat yang dibagikan untuk 9.049 bidang tanah, yang terletak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Masyarakat yang hadir dalam penyerahan secara virtual ini 100 orang.

“Kita semua hadir guna mengikuti rangkaian penyerahan sertipikat hak atas tanah untuk masyarakat di tiga kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sulsel, yakni Makassar, Gowa, dan Maros,” kata Nurdin Abdullah.

Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Sulsel, ia menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kakanwil BPN Sulsel, berserta seluruh jajaran. Di masa pandemi ini, sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini.

Demikian juga dengan bupati/wali kota beserta Forkopimda yang telah memberikan dukungan, membantu dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing. Harapannya, semoga kerjasama di seluruh instansi lingkup Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini,” sebutnya.

Ia mengatakan, selama ini tanah tersebut dikuasai oleh masyarakat dan digarap dengan itikad baik. “Mudah-mudahan sertipikat ini dimanfaatkan sebaik-baik untuk kepentingan yang bersifat produktif. Misalnya bagi yang memiliki usaha, untuk mengembangkan usahanya dengan baik,” harapnya.

Dengan adanya sertipikat ini, harapan lainnya, masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir. “Rata-rata masyarakat kita yang ada di pesisir dan di desa masih saja kartel itu menjadi problem kita. Mudah -mudahan perbankan juga sudah bisa membantu kita,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah dengan dapat dijadikan sebagai perlengkapan persyaratan usaha. Sehingga, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pihak terkait, kegiatan ini dapat terlaksana tanpa hambatan sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 31 provinsi, 201 kabupaten/kota dan 257 kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Total jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak satu juta sertipikat. (*)