Grebek Kios Peredaran Sabu, Polisi Amankan 16 Orang diduga sebagai Calon Pembeli

Grebek Kios Peredaran Sabu, Polisi Amankan 16 Orang diduga sebagai Calon Pembeli

BERANDANEWS – Pinrang, Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang menggrebek lokasi dugaan penjualan narkoba jeni sabu di Kecamatan Paleteang Kab. Pinrang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu digerebek tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang. Dua orang target yang diduga pemilik barang haram tersebut berhasil meloloskan diri ke areal perkebunan sekitar lokasi penggrebekan.

“Ada dua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu berhasil meloloskan diri,” kata dia di Mapolres Pinrang.

Kedua target tersebut lanjut dia, meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam areal perkebunan.

AKP Syaharuddin mengatakan, ada 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram itu berhasil diamankan beserta Sepeda motor yang dikendarai ke lokasi kejadian. SR salah seorang Warga yang terjaring, mengaku sudah dua kali membeli di Lokasi yang telah dimusnahkan polisi, berikut kendaraan pelaku diamankan di Mapolres Pinrang.

“Yang diamankan adalah orang orang yang diduga calon pembeli sabu sabu dan kendaraan mereka, semuanya diamankan di Mapolres Pinrang”.

Untuk penyedikan lebih lanjut, para terduga calon pembeli ini akan dilakukan interogasi mendalam, untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.

“Karena siapa tau diantara yang diamankan ada yang berperan sebagai pengedar, tapi saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti, dalam penguasaan mereka. Selanjutnya ke 16 orang itu akan dilakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu”,jelasnya

Demi menghindari kejadian serupa, Personel membakar habis tempat yang dijadikan lokasi transaksi sabu yang berada disebuah areal perkebunan warga, dan diharapkan tidak ada lagi peredaran sabu di Lokasi yang banyak dikeluhkan masyakarat.(*)