Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Komunikasi Antar Aparat Penegak Hukum

Frederik Kalalembang.(Dok)

BERANDANEWS – Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan bahwa reformasi penegakan hukum bukan hanya sekedar kitab undang-undang, melainkan perlu ada komunikasi antar Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.

Meskipun KUHAP sudah berjalan tetapi jika komunikasi antar penegak hukum tidak ada, ini akan menjadi persoalan untuk itu diperlukan sinergitas antar penegak hukum.

“Makanya saya tekankan bahwa koordinasi yang namanya Criminal Justice System atau CJS itu usahakan setiap bulan atau dua bulan sekali, sehingga para penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bahkan sampai ke lembaga permasyarakatan agar tahu membahas hal-hal apa yang harus diselesaikan. Karena butuh komunikasi yang bagus,” katanya di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (10/12/2025) kemarin.

Ia melanjutkan, pihaknya (Komisi III DPR) sudah menyampaikan kepada teman-teman di Polda dan Kejati agar membuka ruang komunikasi. Sering kali muncul persoalan dari masyarakat yang meminta kepastian hukum dan mencari keadilan. Jangan sampai masyarakat merasa ‘dipingpong’ karena tidak ada keterbukaan.

“Nah, itulah yang saya katakan tadi buka ruang komunikasi. Sehingga masyarakat yang membutuhkan keadilan ini bisa mendapat kepastian hukum. Apakah dia salah, apakah dia benar. Nah, kadang-kadang masyarakat ini sudah melapor tapi ‘dipingpong’ bahkan mau melapor saja itu dipersulit,“ tambahnya.

Ia meminta agar segera ada sinkronisasi antar para penegak hukum, sehingga masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum akan mendapat kepastian hukum. Ia juga mendorong agar pelayanan publik dapat ditingkatkan menjadi lebih cepat dan responsif, termasuk dengan pemanfaatan kanal aduan seperti WhatsApp atau chatbox, sehingga keluhan masyarakat dapat segera ditangani.(*)