Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Kota Makassar telah mengajukan sekitar 1.035 formasi guru untuk penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 yang akan dikhususkan untuk guru honorer.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dikhususkan untuk guru honorer yang terdaftar di Disdik dan tidak dibuka untuk umum. Menurutnya hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
“Khusus guru honorer yang sudah terdaftar di Disdik, tidak dibuka untuk umum” kata Irwan.
Selain untuk formasi PPPK, pemerintah juga tetap membuka formasi guru pada seleksi CPNS dengan batasan usia maksimal 35 tahun pada seleksi CPNS, begitu pula dengan tunjangan pensiun.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri berharap, kuota yang diberikan bisa memangkas jumlah tenaga guru honorer. Kota Makassar mendapat jatah dari program satu juta PPPK untuk tenaga guru, meski saat ini, tercatat ada 2.802 tenaga guru honorer dari SD dan SMP se-Makassar. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan dan merekrut tenaga honorer yang ada saat ini. Karenanya seleksi PPPK tahun 2021 lebih fokus pada tenaga guru honorer.(*).