Festival Layang-layang di Bulukumba dibubarkan Aparat

Berandasulsel.com – Bulukumba, Festival layangan atau lomba layang-layang yang digelar di Dusun Barebba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang Bulukumba dibubarkan aparat kepolisian setempat dikarenakan tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengakibatkan warga berkerumun.

Kepolisian Resor Bulukumba maupun Polsek Gantarang tidak pernah mengeluarkan izin maupun memberikan lampu hijau untuk penyelenggaran kegiatan festival. Pembubaran ini dipimpin Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Hery bersama Kasat Intelkam AKP Muhammad Ramli, Kasat Sabhara AKP Muh Tawil dan Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin

“Pembubaran ini kami lakukan mengingat saat puncak acara festival layangan, diprediksi penontonnya mencapai ratusan orang sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya Cluster baru penularan virus Corona” ungkap Kompol Hery, SM.

Dia kata Kompol, Hery juga mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19,Patuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun

“Patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pungkasnya.(*)